SABU BULUNGAN

Midi Mengaduk Sabunya
 
Menjelang sore, saat hujan rintik membasahi perkotaan Tanjung Selor, Reskrim Narkoba Polres Bulungan melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 15,85 gram dalam kasus kepemilikan narkoba.
PERKARA itu adalah atas nama tersangka Kasmidi alias Midi, yang diduga memiliki barang haram, dihadirkan langsung untuk menjadi saksi pemusnahan sabu. Midi saat itu mengenakan seragam tahanan warna orange. Tersangka ini ditangkap pada 3 Januari tahun lalu di Jalan Sengkawit, Gang Pantasi, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. 

Acara pemusnahan digelar di dalam ruangan, Reskrim Narkoba, Mapolres Bulungan, Jalan Agatis Tanjung Selor, pada Kamis 28 Januari 2016. Pengamatan saya, hadir saat itu Kepala Dinas Keshatan Bulungan, Aryani Arsyad dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tanjung Selor, Adi Idris.

Mengawali pemusnahan sabu, Midi yang melakukannya. “Coba kau ambil sabunya. Ini sabu kamu kan? Kau ambil sabunya lalu kau taruh di disini (toples plastik berisi air). Diaduk ya,” kata Kasat Reskrim Narkoba Iptu Simon Tammu, yang memerintahkan Midi.
JONGFAJAR KELANA
 
Singkat cerita, yang lainnya pun bergantian mencoba untuk mengaduk sabu ke dalam toples yang sudah diisi air. Kejari, Dinas Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional Bulungan. 

Usai itu, Kasat Reskrim Narkoba Iptu Simon Tammu menjelaskan, pemusnahan barang bukti sengaja dilakukan karena ada payung hukum peraturan perundang-undangan, yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2005, mengenai narkoba dalam pasal 91 sampai 93.

“Barang bukti sabu yang melebihi 5 gram dimusnahkan. Tujuannya untuk menjaga dari hal-hal negatif. Supaya tidak digunakan atau diperjual belikan lagi oleh oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti itu tidak dilakukan secara menyeluruh namun disisakan sebanyak 1 gram untuk pembuktian di dalam peradilan dan 0,10 gram untuk dilakukan uji kebenaran di laboratorium forensik.  

Dia berharap, melalui proses pemusnahan barang bukti ini, maka akan semakin mempercepat proses hukumnya agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Proses pemusnahan disaksikan secara langsung dari pihak-pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta ada penandatanganan berita acara pemusnahan.

Pengaruh Narkoba Sudah Masuk Desa

Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan pernah mendapat laporan dari Puskesmas Kecamatan Peso Hilir dan Kecamatan Peso, ada seorang pasien yang positif menjadi pecandu narkoba jenis sabu-sabu.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Aryani Arsyad, saat bersua dengan saya di Mapolres Bulungan, Kamis 28 Januari 2016. Wanita yang aktif di ormas Muhammadiyah ini menjelaskan, narkoba sudah merasuk ke warga desa.  

“Saya pernah mendapat laporan pesien di Desa Long Telenjau (Peso Hilir) dan Desa Lasan (Peso), positif menggunakan sabu. Badannya lemah akibat memakai narkoba,” ungkapnya.

Namun saat itu, tim medis yang ada di puskesmas menangani secara khusus dengan memberikan obat-obatan yang cocok dengan pasien serta diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.

“Pasien kami peringkatkan. Dimbau untuk tidak mencoba lagi. Mesti bertobat jangan mengulangi lagi. Kami tekankan mereka yang sudah positif memakai narkoba untuk selalu dipantau supaya tidak mengulangi,” katanya.

Pasien itu terdeteksi saat dilakuan tes urine. “Kami langsung lakukan pembinaan supaya tidak kumat lagi,” tuturnya yang menyimpukan bahwa pengaruh narkoba sekarang ini bukan lagi warga perkotaan.

Menurutnya, bahaya menggunakan narkoba itu sangat besar. Rasa kenyamanan dan kenikmatan yang dikandung pada zat narkoba hanyalah palsu, lebih banyak buruknya ketimbang kebaikannya. 

Yang rugi diri sendiri. Untuk apa memakai sabu tidak ada untungnya. Karena itu, Dinas Kesehatan selalu berkomtimen memerangi narkoba juga bersama pihak kepolisian.

“Kami sudah terjunkan kader-kader di puskesmas untuk ikut berpartisipasi mencegah masuknya bahaya narkoba di desa. Kami melakukan kemauan sendiri, dengan cara kampanye dan memberi konsultasi,” ungkap Ariyani.

Dia menambahkan, upaya untuk memerangi narkoba dilakukan juga di internal dinasnya, termasuk saat melakukan rekrut calon-calon medis dan perawat untuk tenaga puskesmas, pihaknya melakukan tes urine.

“Ada yang positif memakai narkoba, kami tidak akan luluskan. Kami tidak terima menjadi tenaga kerja di puskesmas,” tegas Ariyani perempuan berjibah ini, yang juga istri dari Hasan Pemma, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Bulungan. ( )
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

PONDOK PESANTREN MARDHATILLAH BALIKPAPAN