DUNIA UMKM BULUNGAN

Ribuan Pedagang Belum Memiliki SITU


Ribuan kelompok Usaha Mikro dan ratusan pengusaha kecil yang beredar di seluruh Kabupaten Bulungan, ternyata belum memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Padahal keberadaan surat ini akan sangat menguntungkan para pedagang tersebut.

KETIKA Tribun menemui Kepala Seksi Usaha Mikro Kecil Menengah Disperindagkop Kabupaten Bulungan, Galuh Rustina, menjelaskan, semua pelaku usaha yang sudah didata dan dikelompok oleh Disperindagkop, sebagian besarnya, tidak ada SITU.

“Kami sudah lakukan sosialisasi secara menyeluruh. Waktu kami mendata mereka di lapangan, kami juga beritahukan ke pedagang untuk membuat SITU,” ujarnya di ruang kerjanya pada Senin 1 Februari 2016.

Padahal, tegas dia, pembuatan SITU tidaklah sulit dan berbelit. Pedagang hanya menyodorkan identitas pendudukan dan mengisi formulir yang sudah tersedia di kantor-kantor camat masing-masing.

“Isi formulirnya biasa mengenai riwayat usaha sampai soal pendapatan dan modal usaha,” ungkap perempuan kelahiran Jakarta 26 Februari 1967 ini.

Pedagang Kaki Lima Kaltara
  
Berdasarkan data Diperindagkop Bulungan, di tahun 2012 Usaha Mikro seluruh Kabupaten Bulungan totalnya mencapai 1737 usaha. Kemudian meningkat, di tahun 2015 telah menyentuh angka 2872 usaha.

Sementara mereka yang bergelut di dunia Usaha Menengah, catatan tahun 2012 telah mengantongi angka 396 usaha. Beranajak di tahun 2015, tidak mengalami perkembangan, jumlahnya stabil, masih berada dalam jumlah 396 usaha. 

Galuh memaklumi, usaha sosialisasi yang dilakukan divisi UMKM Kabupaten Bulungan mungkin dianggap belum maksimal. Masih banyak pedagang yang masih belum terpacu ingin memiliki SITU, yang diterbitkan secara resmi dari pemerintah daerah.

“Mereka hanya baru bisa mendengarkan saja. Setelah mendengar sosialisasi, para pedagang masih berat untuk bergerak mengurus SITU. Masih malas. Mungkin saja belum merasa memerlukan atau tidak ada waktu untuk mengurus,” tutur Galuh, yang sudah memiliki dua anak ini.

Padahal, tegas dia, setiap pedagang yang memiliki SITU akan mendapat kemanfaatan yang berlipat ganda. Selain usahanya terdata secara resmi oleh pemerintah, usahanya juga akan mendapat perlindungan dan kemudahan memperoleh modal seperti di antaranya Kredit Usaha Rakyat.

“Kami kadang suka ada program pemberian hibah bagi pelaku usaha mikor menengah. Program hibah kami bisa berupa pemberian alat-alat kelengkapan produksi usaha atau kredit modal usaha. Bagi mereka yang belum memiliki SITU akan susah mendapat hibah,” ungkap Galuh.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Bulungan, Syaiful Herman saat menghadiri pelatihan wirausaha menegaskan, kepada seluruh pengusaha mikro kecil menengah, untuk tidak sungkan membuat SITU di kecamatan. Pengurusan SITU tidak dipungut biaya. Hanya modal mengisi data diri dan memberikan informasi riwayat usaha, maka surat bisa keluar.

“Mengurusnya tidak akan sampai berhari-hari. Bisa cepat jadi. Saya sudah instruksikan kepada seluruh camat untuk berikan layanan yang mudah. Apabila ada pungutan liar, laporkan saja,” tegas pria berkulit warna sawo matang ini.

Sosialisasi Kurang Maksimal
Menanggapi masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki SITU, diakui Ketua Asosiasi UMKM Kabupaten Bulungan, Ali Muhajir, menuturkan, alasan masih banyaknya pengusaha tidak ada SITU karena persoalan belum ada waktu mengungrus administrasi.

Paling banyak pengusaha sibuk dengan jualannya. Kalau libur berdagangnya, biasa dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. “Kantor-kantor camat tidak buka,” ujarnya pria berkulit gelap ini.

Kemudian persoalan sosialisasi yang kurang gencar dilakukan Disperindagkop. Dia menganggap, sosialisasi pemerintah atas pembuatan SITU belum secara menyuluruh, hanya sepintas dan baru kalangan tertentu saja.

“Ada baiknya jangan hanya sekali saja. Harus beberapa kali. Kadang pengusaha ini sibuk berdagang. Sudah keasyikan berdagang, akhirnya lupa untuk mengurus surat,” tuturnya melalui sambungan telepon seluler.

Apalagi menurutnya, kebanyakan para pedagang yang beredar di Tanjung Selor dan sekitarnya berasal dari luar daerah Kabupaten Bulungan. Mereka para pelaku usaha mikro, kecil menengah adalah orang-orang perantau, yang mengadu nasib mencari penghidupan ekonomi di daerah baru seperti Tanjung Selor, Kalimantan Utara ini.

“Orang-orang pendatang pasti belum mendapat informasi. Sosialisasi masih belum kena kepada orang-orang yang baru tinggal di Tanjung Selor,” tutur pria bertubuh gempal ini.

Bisa saja, tambah dia, sosialisasi telah dilakukan pada awal tahun lalu, tetapi yang datang di tahun berikutnya ada tambahan baru lagi yang jauh lebih banyak jumlahnya. “ Jelas saja bagi mereka yang baru datang merantau kesini (Tanjung Selor) tidak tahu informasinya,” ujar Ali.

Karena itu, dia pun berharap, perlu ada sinergi antara kelompok usaha dengan pemerintah agar sosialisasi bisa dilakukan secara baik. Kelompok usaha juga akan berusaha memberikan edukasi dan informasi terkait dengan legalitas usaha.

“Kami siap saja bersinergi dengan pemerintah. Yang juga akan berupaya ikut mensosialisasikan. Kalau tidak ada SITU kami juga yang rugi. Akan sukar mendapat program bantuan wirausaha yang diluncurkan pemerintah,” ungkapnya.
   
Gerobak UMKM Sudah Dibagikan
Program unggulan hibah wirausaha Disperindagkop Bulungan yang belakangan ini digencarkan ialah pembagian 100 gerobak usaha bagi para pengusaha kecil mikro dan menengah (UMKM). Pembagian gerobak sudah dilakukan secara resmi, berbarengan dengan peresmian ruko Pasar Induk Tanjung Selor, dua hari lalu.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bulungan, Agus Nurdiansyah, menjelaskan, alasan pemberian gerobak bukan dilakukan secara cuma-cuma.

“Harus ada perjanjian. Jika gerobak tidak dipakai untuk usaha kami akan tarik lagi. Kami akan berikan kepada yang memang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya kepada Tribun.
 
Bagi pengusaha yang ingin mendapat bantuan hibah gerobak, diwajibkan memenuhui persyaratan yang telah ditentukan. Satu di antaranya, memiliki surat izin tempat usaha, ada penandatanganan komitmen untuk berdagang, dan ada pembuktian barang produksi pernah terjual.

Pembagian gerobak tersebut, sebenarnya adalah program tahun 2015. Berhubung ada seleksi ketat dan verifikasi secara konkrit, maka Disperindagkop sempat menunda membagikan gerobak-gerobaknya.

“Baru bisa kami bagikan di awal tahun 2016. Kami ingin gerobaknya benar-benar dipakai. Jangan sampai mubazir,” ujar Agus, yang menyukai batu cincin akik dari Samarinda ini.

Proyek pembuatan 100 gerobak itu telah menghabiskan anggaran pendapatan belanja daerah sebanyak Rp 579.500.000. Selaku kontraktor yang menggarap ialah PT Batun Kayan.

Dia berharap, dengan diberikannya gerobak-gerobak itu kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, maka roda perekonomian daerah Bulungan bisa bergulir. Iklim usaha berkembang, perekonomian masyarakat menengah ke bawah bisa terangkat. “Semoga bisa juga mengurangi jumlah pengangguran,” kata Agus.

Menurutnya, gerobak yang sudah resmi diluncurkan bagi para pelaku usaha mikro dan menengah masih terdapat kekurangan, yakni gerobaknya belum diberikan logo pemerintah kabupaten.

“Nanti akan kami tempelkan. Kami akan beri tanda gerobaknya dengan tempelan pemkab. Diberi tanda gerobak Pemkab Bulungan supaya jangan sampai gerobaknya disalahgunakan,” tegas Agus.[1] ( )  

Hibah Gerobak UMKM Bulungan:
8 Kelompok pedagang di Tanjung Selor 73 unit
1 Kelompok pedagang di Tanjung Palas 9  unit
1 kelompok pedagang di Tanjung Palas Barat 4 unit
1 kelompok pedagang di Tanjung Palas Timur 7 unit
1 Kelompok pedagang di Tanjung Palas Tengah 7 unit
Sumber data Disperindagkop 2016



[1] Koran Tribunkaltim, “Ribuan Pelaku UMKM Belum Miliki Surat Izin Tempat Usaha: Mengurus SITU Mudah dan Gratis,” terbit pada Rabu 3 Februari 2016 di halaman 17 bersambung ke halaman 23, pada rubrik headline Tribunkaltara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANDI GARUDA YOGYAKARTA

PRASASTI KALASAN YOGYAKARTA

PONDOK PESANTREN MARDHATILLAH BALIKPAPAN